TASHORUFAN

BAZNAS TASHORUFKAN ZIS UNTUK 3.600 MUSTAHIK

04/02/2025 | meiwan/DTF

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota tegal mentashorufkan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) kepada 3.600 mustahik dengan nilai total bantuan sebesar Rp 640.000.000 yang di himpun dari bulan januari hingga februari tahun 2025 serta sisa dana ZIS tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan ketua baznas kota tegal , harun abdi manaf dalam laporanya pada acara tasyakuran hari ulang tahun (HUT) baznas ke 24 tahun 2025 dan pentashorufan ZIS catur Wulan tahun 1 tahun 2025 di pendopo ki gede sebayu komplek balai kota tegal, Rabu (26/02)

Bantuan disearhkan secara simbolis oleh sekretaris daerah kota tegal, agus dwi sulistyono beserta jajaran forkopimda, ketua baznas kota tegal dan ketua tim penggerak ppk kota tegal kepada para perwakilan penerima.

Ketua baznas kota tegal harun abdi manaf menyampaikan bahwa bantuan tersebut terdiri dari bantuan untuk ashnaf fakir/mkskin siswa/siswi smpyatim dan dhuafa yang berupa bantuan pembelian perlengkapan alat sekolah sejumlah 1.013 anak dengan nilai total bantuan uang tunai Rp 202.600.000, kemudian bantuan sembako untukanak-anak yatim dan dhuafa sd/mi sejumlah 2.474 anak senilai Rp371.100.000

“ khitanan masal untuk empat anak yatim senilai Rp 8 juta , bantuan rumah tidak layak huni senilai Rp 20 juta, bantuan perbaikan tiga rumah warga yang roboph akibat hujan sebesar Rp 12 juta bantuan susu untuk penderita stunting sebesar Rp 5 juta,bantuan untuk pembinaan para mualaf dan jamboree nasional mualaf sebesar Rp 5 juta , asuransi IMA syariah  untuk 103 kyai/ustadz/ustadzah dibawah naungan MUI Kota Tegal sebesar Rp 5.150.000,” ujarnya.

Selain itu juga ada bantuan alat Kesehatan Sepatu AFO sebesar Rp 1.000.000 dan bantuan biaya pengobatan/ perawatan warga yang tidak mampu baik rumah sakit di kota tegal maupun biaya perjalanan berobat jalan ke semarang, Yogyakarta, dan Jakarta.

Harun mengungkapkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparasi pengelola ZIS , pihaknya telah diaudit oleh kantor akuntan public dan selama tujuh tahun baznas kota tegal memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta supervise kepatuhan terhadap syariah oleh Kementerian agama RI dan baznas RI serta audit syariah oleh kanwil Kementerian agama provinsi jawa Tengah dan supervisi oleh baznas provinsi jawa Tengah.

“ hasil dari supervisi adalah baznas kota tegal telah melaksanakan tiga aman dalam pengelolaan dana zakat baik yang bersumber dari Masyarakat umum yaitu mengelola dana zakat harus aman syar’I, aman regulasi dan aman NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, sekretaris daerah kota tegal, agus dwi sulistyantono mengucapkan selamat ulang tahun kepada Baznas kota tegal. Dia berharap baznas semakin maju, professional, dan aman dalam mengelola serta menyalurkan dana zakat, infaq dan sedekah demi kesejahteraan umat. Baznas sebagai salah satu Lembaga pengelola zakat, telah memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteraan Masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu pihaknya mengajak para ASN sebagai salah satu sumber utama Baznas dalam memperoleh dana untuk tidak ragu menitipkan dana ZIS kepada Baznas kota tegal. Bantuan disalurkan baznas merupakan wujud nyata dari semangat kepedulian social yang harus terus selalu dijaga dan ditingkatkan.

“saya berharp bahwa bantuan ini dapat meringankan beban para penerima dan membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan Masyarakat kota tegal,” ucapnya.

KOTA TEGAL

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12